5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Sampai di kantor Pos tunggu giliran pemanggilan oleh petugas pencairannya
Bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ketempat tinggal penerima.
Selain itu, guna menjangkau daerah terpencil PT Pos Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sekolah dan pemerintah setingkat kecamatan, Desa/Kelurahan agar bisa menyalurkan kepada yang berhak.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Komentar