GridPop.id - Ingin mengetahui nama penerima bansos senilai Rp 300 ribu?
Simak cara mengecek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui dtks.kemensos.go.id, serta cara pencairannya.
Jangan lupa menggunakan nomor KIS atau NIK.
Sebelum ke tahap pencairan, silakan mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Bila terdaftar sebagai penerima bansos, lakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan.
Pemerintah telah menambah kategori yang berhak mendapatkan bansos Kemensos Rp300 ribu.
Diantara kategori penerima bantuan adalah para Pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemilik KIS yang mendapatkan bantuan hanya mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2011 yang menyebutkan Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Calon yang akan menerima Bansos, pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Untuk pengecekan penerima Bansos Rp 300.000 ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara berikut ini:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang disediakan
6. Klik Cari
Jika terdaftar ke dalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Sampai di kantor Pos tunggu giliran pemanggilan oleh petugas pencairannya
Bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ketempat tinggal penerima.
Selain itu, guna menjangkau daerah terpencil PT Pos Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sekolah dan pemerintah setingkat kecamatan, Desa/Kelurahan agar bisa menyalurkan kepada yang berhak.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Komentar