Rekonstruksi yang dilakukan di halaman mapolsek ini menghadirkan kedua tersangka, yakni AO (35) dan MA (43).
Keduanya memeragakan sebanyak 47 adegan.
Hari Budianto mengatakan, secara umum dalam rekonstruksi tersebut tidak ditemukan fakta baru.
"Kami lakukan reka ulang adegan dari TKP awal sampai TKP di rumah mertua pelaku," kata Kapolsek.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, pelaku AO membunuh anaknya karena beredar kabar jika bayi yang dilahirkan itu mirip dengan selingkuhannya.
"Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA," katanya.
AO pun memiliki niat jahat untuk menghilangkan nyawa anaknya untuk menepis hubungan gelapnya dengan MA yang terjalin sejak ia mengandung lima bulan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar