GridPop.ID - Kabar percerian antara pendakwah kondang yakni Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan istri pertamanya Teh Ninih menjadi sorotan.
Dilansir dari laman tribunjabar.id, Aa Gym menikah dengan Teh Ninih pada 1988.
Pada 2006, Aa Gym melakukan poligami. Ia menikahi janda tiga anak, Alfarini Eridani atau yang akrab disapa Teh Rini.
Aa Gym dan Teh Ninih sempat cerai pada 2011. Namun keduanya rujuk setahun kemudian.
Sebelumnya, informasi perceraian Aa Gym dan Teh Ninih ditulis oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook pribadi.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng.com, Jumat (1/1/2021).
Namun, unggahan itu sudah tak ada di Facebook Muhammad Ghaza Al Ghazali.
Pada November 2020, Ghaza membenarkan kabar yang beredar.
"Postingan barusan betul saya yang mengupload. Berita tersebut benar," tulisnya.
Alasan dihapusnya salah satu postingan itu lantaran mengikuti saran dari gurunya
"Berdasarkan saran dan nasihat para guru. Mohon maaf saya hapus postingannya," kata Ghaza.
Setelah digugat cerai sang suami, Teh Ninih pun menyinggung perihal kehilangan dan penyesalan melalui unggahan media sosialnya.
"Ketika diuji dengan Kehilangan," tulis Teh Ninih dalam keterangan foto yang ia unggah di Instagramnya @ninih.muthmainnah Jumat (19/3/2021).
Seperti diketahui, Teh Ninih juga merupakan salah satu pendakwah.
Ia kerap mengunggah video dengan kalimat yang menenangkan hati pendengar.
Teh Ninih memberikan nasihat ketika hati sedang diuji dengan kehilangan. Ia pun mengingatkan apa yang dipunya saat ini hanyalah titipan saja.
"Ada pertanyaan dari seseorang yang kehilangan anak. Ini berarti ujian iman seseorang. Firman Allah di surat Al Baqarah itu. Untuk membaca Innalillah itu lebih mudah dari praktek.
Makna Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, kalau dipahami betul-betul, maka kita akan jadi orang yang enggak marah dengan apa yang Allah ujikan kepada kita.
Walaupun itu (kita kehilangan) orang yang kita cintai," kata Teh Ninih
Teh Ninih memang tengah merasa kehilangan sosok tercinta. Hal ini membuat hatinya sedih. Namun, semua hal ini menjadi ketentuan Allah SWT.
"Orang yang kita cintai itu bisa anak, harta, pasangan. Tiba-tiba nggak ada angin enggak ada hujan, kok meninggal, itu semua Allah yang atur.
Semakin seseorang yakin bahwa semua titipan Allah, itu semakin cepat sabarnya. Tapi kalau semakin lambat, maka semakin ada penyesalan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman mengungkapkan alasan kenapa kliennya menggugat cerai sang istri.
Dilansir dari laman kompasTV.com, menurut kuasa hukum, perceraian pemilik Pondok Pesantren Darut Tauhid dengan istri pertamanya tersebut dipicu oleh ketidakcocokan antara keduanya.
Meski demikian, Yoki menolak untuk menjelaskan lebih detail.
“Alasan detailnya kita nggak bisa jelaskan, sidangnya sidang tertutup. Tapi secara global, sudah tidak ada kecocokan lagi lah”, pungkas Yoki seraya menambahkan
Gugatan perceraian tersebut sudah dilayangkan sepuluh hari yang lalu.
Hari ini (17/3/21) sidang perceraian tersebut digelar di Pengadilan Agama Bandung.
Meski demikian, sidang terpaksa ditunda lantaran banyaknya pihak yang tidak hadir.
"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," kata kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).
“Iya, hari ini sidang pertama. Gugatan sudah hampir 10 hari yang lalu”, ujar Yoki menambahkan.
Aa Gym dan Teh Ninih sebelumnya juga pernah bercerai pada tahun 2011 di pengadilan yang sama. Namun, pada tahun 2013 keduanya kembali rujuk.
“2011 itu memang pernah di sini juga perceraian, dikabulkan dengan majelis. 2013 kemudian bersatu lagi, dengan namanya adanya penetapan poligami, pada saat di pengadian Tiga Raksa. Dari sana ya bersatu lagi”, pungkas Yoki. GridPop.ID (*)
Source | : | Instagram,Tribunjateng.com,KompasTV |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar