Pelaksanaan seleksi untuk pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.
Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar dan wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS:
Salah satu yang baru dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini adalah peserta tak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Sebab portal SSCASN kini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Hotma Sitompul Jelaskan Persoalan Rumah Tangganya, Bantah Tudingan Desiree Tarigan
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar