GridPop.ID - Hal yang paling ditunggu-tunggu saat bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah Tunjangan Hari Raya.
Setiap pagawai baik swasta ataupun PNS pun bakal mengantongi THR yang ditunggu-tunggu ini.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan, THR 2021 akal dibayar penuh tanpa potongan.
Janji tersebut dilayangkan Sri Mulyani karena tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy (ketentuan) sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 pada 14 Agustus 2020 lalu.
Lalu, kapankah THR tahun 2021 ini akan turun?
Ternyata pemerintah sudah tentukan tanggal pencairan THR PNS seluruh Indonesia.
Kabar baik ini diumumkan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso pada Kamis (15/04/2021) lalu.
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar