Usai bertemu dengan Sri Mulyani, Susiwijono Moegiarso sepakat bahwa H-10 Hari Raya Idul Fitri adalah jadwal pencairan THR PNS seluruh Indonesia.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Susiwijono, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Lalu tanggal berapa kira-kira yang menjadi tanggal pencairan THR PNS? Mari kita hitung Moms.
Kalau kita lihat kalender tahun 2021, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13 Mei mendatang.
Maka, kita tarik 10 hari sebelum tanggal 13 Mei.
Dapatlah tanggal 3 Mei adalah hari pencairan THR PNS.
Meski begitu, Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan belum pasti jelaskan kapan tanggalnya.
Mengingat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah masih harus menunggu sidang isbat.
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar