"Motif dari para pelaku ini kalau penyampaian awal di masa pandemi ini, dia menggunakan karena tekanan kerja yang banyak.
Itu alasan-alasan klasik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut, polisi akan melakukan pengusutan lebih dalam guna mencari tahu kemungkinan adanya orang di sekitar mereka yang ikut terlibat.
Nia dan Ardi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada, Kamis (8/7/2021).
Saat diamankan pihak kepolisian, Ardi Bakrie tak ada di TKP.
Hingga akhirnya Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat usai dihubungi Nia.
Berdasarkan hasil penangkapan, diperoleh barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram yang diperoleh dari ZN dan diketahui adalah milik Nia dan Ardi.
"Menurut keterangan tersangka, mereka membeli sabu seharga Rp 1,5 juta," ujar Yusri Yunus.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar