GridPop.ID - Belakangan ini nama dokter Lois Owien mendadak ramai jadi buah bibir khalayak ramai.
Ia bahkan sempat diciduk polisi hingga ditetapkan jadi tersangka akibat pernyataan kontroversialnya terkait covid-19.
Selain soal covid-19, dokter Lois Owien ternyata juga menyentil penyakit-penyakit artis salah satunya autoimun yang diidap Ashanty.
Baca Juga: Biodata Artis Olla Ramlan, Jawara Model Cover Girl yang Sempat Dituding Alami Gizi Buruk
Seperti diketahui, istri Anang Hermansyah itu sudah mengidap penyakit autoimun sejak 2018 silam.
Ia bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya yang mendadak ambruk akibat penyakit tersebut.
Tak cuma itu saja, baru-baru ini Ashanty bahkan harus bertolak ke Dubai untuk menjalani pengobatan khusus autoimun.
Namun bak berbanding terbalik dengan hal tersebut, dr Lois Owien justru dengan santainya menyebut bahwa penyakit autoimun seperti yang diderita Ashanty tidaklah berbahaya.
Bahkan melansir akun Instagram @dr_lois7 via GridStar.ID, ia menyebut bahwa penyakit ini bisa sembuh dalam waktu satu bulan saja dengan menjalani terapi ini.
"Autoimun bukan penyakit berbahaya. Sembuh Total 1 bulan dengan Terapi Hormon Bio identical," tulis dr. Lois pada Februari silam, dikutip dari Instagram @dr_lois7, Selasa (13/7/2021).
Tak ayal unggahan ini menuai sorotan hingga dibanjiri berbagai komentar miring netizen.
"Auto imun bisa sembuh ?? Dlm wkt 1 bulan?? ???????? mukjizat tuhan, Ashanty krn banyak uang, sanggup aja utk berobat, Klw rakyat biasa apalah daya," komentar @devi.andriani.93.
"Pantes aja izinnya di cabut dari 2017. Dokter sakit," sambar @windy.permatasari.
"Emang situ udah pernah ngobatin pasien autoimun? Dan sembuh?" sambung @lulusalry.
"Autoimun apa hubungannya dengan Hormon? Neng lierr euy????" imbuh @irma_yeonita.
Untuk diketahui, dokter Lois Owien baru-baru ini dikabarkan ditangkap pihak kepolisian.
Ia diamankan lantaran pernyataan kontroversialnya soal covid-19 di media sosial dan salah satu acara televisi.
"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien."
"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (13/7/2021), dikutip dari Kompas.com.
Atas tindakannya itu, dokter Lois Owien sempat ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyiarkan berita bohong soal Covid-19.
Namun pada akhirnya, ia dibebaskan dengan dalih tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelas Slamet.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar