Namun, ia belum bisa memutuskan akan banding atau tidak, sebelum berdiskusi dengan PP.
"Kalau saya menyampaikan ke hakim akan pikir-pikir dulu, karna saya harus bicara dulu dengan klien," tuturnya.
Roberto beralasan, PP tidak pantas mendapatkan hukuman tersebut lantaran ia hanya mengunggah screenshot video tersebut.
"Kalau saya pribadi saya pengennya banding, karna tidak pantas mendapatkan hukuman, karena dia tidak menyebarkan video, tapi dia hanya menyebarkan screenshot yang dilihat 19 ribu orang," imbuhnya.
Tak cuma itu saja, Roberto pun blak-blakan membongkar beragam fakta peradilan yang selama ini tak terungkap ke publik.
Dikutip dari Tribunnews, Roberto menegaskan bahwa Gisel adalah orang pertama yang menyebarkan video syur itu.
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com,Grid.ID |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar