GridPop.ID - Masyarakat Indonesia sedang dihimpit keadaan karena selama PPKM perekonomian menjadi tersendat.
Banyak yang tidak bisa bekerja padahal masih membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Seolah mengerti hal ini Wawali Madiun Inda Raya pun turun tangan membantu masyarakat yang kesusahan dengan kantongnya sendiri.
Melansir dari Tribun Jatim, aksi sosial yang dilakukan Inda Raya sudah berjalan sejak pemberlakuan PPKM Mikro.
Ia menggunakan gajinya sebesar Rp 22 juta per bulan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Nawaitu dan seizin suami, seluruhnya,"
Ia pun mengaku tidak pernah menghitung berapa biaya yang sudah ia habiskan untuk membantu masyarakat.
"Kalau kemarin-kemarin memang sudah bantu yang terdampak, entah sudah berapa, nggak pernah hitung wong gak pake nota,"
"Di rekening habis, top up, habis lagi, top up lagi. Tidak ada rencana sampai kapan, sampai sekuatnya. Insyaallah akan selalu bantu," katanya, usai melakukan patroli PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).
Ia menuturkan, seluruh masyarakat dari seluruh kalangan ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Agustus? Begini Jawaban dari Pemerintah!
Dan selama ini, bukan hanya dirinya saja, yang membantu warga terdampak pandemi Covid-19.
"Saya yakin semua masyarakat juga sudah sangat bahu membahu kok, dengan kapasitas masing-masing dan dengan cara masing-masing,"
"Saya nggak mau nanti dipolitisir dan gak bermaksud mendiskreditkan pejabat lainnya, jadi bukan hal yang luar biasa. Karena semuanya juga sudah banyak membantu," katanya.
Malam itu, Inda Raya bersama Forkopimda Kota Madiun membagikan paket sembako kepada PKL, Ojol, tukang becak di Jalan Soedirman, Jalan dr Soetomo, dan Jalan Diponegoro.
Selain membagikan paket sembako, Inda Raya juga memborong dagangan para PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut, menggunakan uang pribadinya, kemudian dibagi-bagikan ke warga.
Harta Kekayaan Inda Raya
Sebagai pejabat daerah, Inda Raya wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir dari Tribunnews, Inda terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Inda mencapai Rp9.418.750.870.
Rinciannya, Inda memiliki lima bidang tanah dan bangunan bernilai Rp 8.156.467.000, tiga alat transportasi sejumlah Rp 342.000.000, harta bergerak senilai Rp 101.402.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.217.789.961.
Inda juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 398.908.091.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar