"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ujarnya.
Berikut daftarnya:
1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan
2. Kartu Sembako PPKM
BACA JUGA
3. Bansos tunai Rp 300 ribu
4. Subsidi kuota internet
5. Diskon listrik
6. Subsidi gaji (BSU)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar