GridPop.ID - Masyarakat dapat sedikit bernapas lega usai Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga tes PCR turun.
Harga tes PCR atau tes polymerase chain reaction untuk Covid-19 di Indonesia diketahui sebelumnya dipatok dengan harga tertinggi Rp 900 ribu.
Dilansir dari Tribunnews.com, instruksi baru oleh Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR turun.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan testing di masyarakat.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Diakui Jokowi, dirinya telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar melaksanakan kebijakan yang ia perintah tersebut.
Harga tes PCR diminta untuk turun menjadi kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelasnya.
Selain mempertimbangkan masalah biaya, Presiden juga berharap agar hasil dari tes PCR segera diketahui dengan cepat.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," pungkas dia.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Kemenkes mengungkap bahwa alasan harga acuan tertinggi tes PCR baru diturunkan pada, Senin (16/8/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, penyebab turunnya harga tes PCR dikarenakan harga komponen-komponen alat pemeriksaan kini mulai mengalami penurunan.
"Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan dari harga-harga reagen dan bahan habis pakai.
Pada tahap-tahap awal memang harga-harga reagen yang kita beli itu kebanyakan adalah harganya masih tinggi," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin.
Ia juga mengambil contoh saat melonjaknya harga-harga peralatan kesehatan di awal pandemi.
"Contohnya juga harga masker awal pandemi itu mahal kemudian harga hazmat, harga sarung tangan dan sebagainya," sambungnya.
Menurut Abdul, harga tes PCR bahkan bisa lebih murah lagi.
Namun, hal itu bisa terjadi apabila harga komponen-komponen tes PCR mengalami penurunan.
"Tidak tertutup kemungkinan bahwa pada saatnya nanti akan ada evaluasi dan harganya bisa lebih turun lagi," ujar Abdul.
Kemenkes baru-baru ini telah menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.
Hal ini dilakukan usai adanya instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan.
Tak hanya menurunkan harga tes PCR, Kemenkes juga meminta agar fasilitas pelayanan seperti rumah sakit dan laboratorium mengumumkan hasil pemeriksaan PCR dalam durasi 1x24 jam.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar