"Kami merasa puas dengan tim Pidsus Polrestabes Palembang yang telah membantu kami,
dan pelaku sendiri selama ini sering didatangi kerumahnya untuk menagih pengembalian uang, tetapi selalu diimingi akan dikembalikan dan meminta tempo waktu," terangnya.
"Tersangka sendiri sering memamerkan aset yang banyak, memiliki kos kosan, variasi, mobil, namun tidak mau membayar uang kami,
Total kerugian kami semua hampir Rp 600 juta, dari enam korban ini bukan hanya arisan online saja tetapi juga berupa investasi.
Kami melapor karena tersangka sendiri yang menantang, silahkan melapor karena ini tidak mungkin menjadi pidana,
baru kami dari sekian banyak yang melapor yang tembus perkara ini sampai pelaku menjadi tersangka yang mengaku sebagai selebgram," tutupnya.
Sementara itu dilansir dari TribunSumsel.com, kasus penipuan tersebut awalnya dilaporkan oleh salah satu korban bernama Ezza dengan didampingi kuasa hukum Desmon Simanjuntak SH.
“Kami minta polisi agar menindaklanjuti laporan kami ini, karena bukan saya saja yang ditipu tapi kelima teman saya yang lain juga kena,” kata perempuan berambut panjang ini, Selasa (3/8/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar