Sultan menjelaskan, sejak status Gunung Merapi dinaikkan pada 5 November 2020 lalu dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), perkembangan aktivitas Merapi belum tampak mengancam pemukiman penduduk atau belum melampaui potensi bahaya yang ditetapkan oleh BPPTKG.
"Merapi ya aktivitas begini, dampaknya ya memang erupsi saja, ya kalau sampai debunya ya anginnya ke sana saja," papar Raja Keraton Yogyakarta ini.
Berdasarkan pemantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tercatat awanpanas guguran Merapi kembali terjadi pada, Senin (16/08/2021) pukul 08.45 WIB dengan amplitudo 10 mm dan durasi 96 detik dengan jarak luncur 1500 meter ke arah barat daya.
Kepala Dusun Babadan 2 Atas, Sudarno menuturkan, aktivitas warga di Desanya masih berjalan normal
"Dari tadi pagi ya sudah hujan abu begini. Kalau aktivitas warga belum terganggu. Saat ini, warga masih melakukan kegiatan sehari-hari," jelasnya saat dihubungi Tribunjogja.com, pada Senin (16/08/2021).
Ia menambahkan, untuk dampak guyuran abu membuat tanaman di ladang mengalami kerusakan.
Hingga, sulitnya mencari pakan ternak karena rumput-rumput tertutupi abu erupsi.
"Kalau dampak abu masih sama ya, paling ngaruh ke tanaman warga serta sulitnya mencari pakan ternak. Untuk kerusakan fisik akibat abu erupsi belum ada," terangnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar