Didampingi putrinya, Fitri (26), Dahlia melaporkan perihal video itu ke polisi.
"Terkait pencemaran nama baik, jadi kami melaporkan orang yang memvideokan dan akun sosial media yang ikut memposting video dan foto tersebut," ujar Fitri dikutip dari laman tribunnews.com.
Dahlia pun membantah dengan tegas bahwa dirinya tidak melakukan hal demikian.
"Kami di sini cari nafkah halal, tidak mungkin berbuat seperti itu," tegas Dahlia.
Menurut dia, seharusnya pelanggan yang makan di tempat bisa langsung melapor ke karyawan saat kejadian.
Bukan malah memvideokannya lalu mengunggah ke media sosial.
"Harusnya langsung sampaikan ke karyawan kami, jika memang benar."
"Tapi ini tidak, dia (pelanggan) langsung pergi, bahkan masih sempat bayar juga," ungkapnya.
Source | : | tribunnews,TribunTimur |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar