"Jadi memang betul,kami sudah komunikasi langsung bagian IGD dan pasien kini sementara kita tangani oleh tim dokter ahli di IGD,ini terjadi karena pasien saat discreening,oleh petugas tidak mau jujur,"ungkap Jean.
Jean menjelaskan, saat discreening oleh petugas vaksin beberapa pertanyaan yang diajukan kepada pasien tidak sepenuhnya dijawab dengan jujur, sehingga pemberian vaksinasi Sinovac tahap pertama tetap dilakukan oleh petugas.
Diakui, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter terhadap pasien,terungkap jika warga tersebut merupakan pasien yang telah menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 6 hari karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ternyata pasien tersebut adalah pasien isolasi mandiri,saat ditanya demam atau batuk-batuk oleh petugas,dia tidak mengaku. Sebenarnya kan orang mau divaksin itu harus jujur,kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan,kalau jujur tidak akan begini jadinya," jelas Jean.
Sementara itu, pihak keluarga yang ikut dikonfirmasi membenarkan jika Saparuddin nekat melaksanakan vaksinasi tahap pertama dengan tidak jujur tersebut karena terpaksa demi untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Dilansir dari Kompas. TV, sertifikat tersebut rencananya akan dipergunakan bersama istrinya sebagai syarat administrasi untuk perjalanan mereka berdua menuju Kota Makassar.
Seperti diketahui, jika ingin melakukan perjalanan, khususnya darat, pelancong harus memiliki sertifikat vaksin sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.
Tapi bukan berarti harus memaksakan diri melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Tolong Jangan Cetak Sertifikat Vaksin Bila Tak Ingin Hal Mengerikan Ini Terjadi, Simak Bahayanya
Source | : | Sripoku.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar