Dilansir dari pemberitaan tribunnewsbogor.com, Seorang ibu muda bernama Kadek Ardiasih (24) harus berurusan dengan kepolisian.
Ia diketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya sebanyak Rp 26 juta.
Bahkan, demi menutupi kelakuannya, Ardiansih nekat melakukan sandiwara mengaku jika dirinya mengalami perampokan.
Ardiasih kemudian membongkar motifnya nekat melakukan sandiwara perampokan,
Ia mengaku bingung setelah uang milik mertuanya habis untuk belanja online.
Tabungan milik mertuanya ia pakai untuk jualan online sejak 1,5 tahun lalu.
Barang yang dijual berupa produk fashion, kosmetik, dan sebagainya.
Adriasih juga mengaku sempat tertipu.
Baik itu melalui COD, transfer, maupun barang yang dibatalkan mendadak oleh customer.
"Selain itu (uang tabungan) juga saya gunakan untuk keperluan sehari-hari juga," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar