Dari penghasilan Rp 1,4 juta, A memberikan sebagian besar gajinya tersebut ke ibunya.
"Saya dikasih Rp 800.000 buat sehari-hari jualan, dan dia (A) pegang Rp 600.000 buat kesehariannya," tutur L.
L berujar, A adalah tulang punggung keluarga.
Adapun L bekerja sebagai pedagang di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
"Saya punya tiga anak. Dia (A) sebagai tulang punggung keluarga," tutur L.
Saat diberitahu bahwa perusahaan dimana anakanya bekerja digerebek polisi, L langsung menuju kantor pinjol tersebut.
"Saya khawatir makanya langsung datang ke sini," ungkap L.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, PT ITN kerap menagih utang kliennya dengan melakukan pengancaman.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar