Sebab, pelaku yang sebelumnya memiliki pekerjaan juga menjadi korban PHK akibat pandemi Covid-19.
Uang yang didapatkan dari jasa kencan itu, oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Motifnya ekonomi dengan imbalan satu kali kencan Rp 1.000.000," ujar Mirzal.
Sementara itu, mengutip pemberitaan kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pelaku pada awalnya mengunggah foto istrinya ke media sosial Twitter.
Kemudian, istri pelaku dijajakan untuk jasa layanan kencan melalui Twitter dengan aktivitas seksual yang melibatkan tiga orang atau threesome.
Source | : | Kompas.com,Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar