GridPop.ID - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri.
Padahal, kasusnya sudah berjalan dua bulan sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 Agustus lalu di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kini, Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdanu alias Danu pun mulai ketar-ketir hingga sewa pengacara.
Padahal, awalnya Yoris bersikukuh enggan menggunakan kuasa hukum.
Hal ini diungkapkan Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum keduanya saat berada di rumah keluarga Yoris dan Danu, Rabu (20/10/2021).
Dikatakan Achmad Taufan, di awal kasus ini, baik Danu maupun Yoris memang tidak ingin memakai jasa kuasa hukum karena mereka merasa tidak bersalah.
"Mereka santai, diproses hukum, dipanggil kemana-mana nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya, dikutip dari Surya.co.id.
Namun, akhir-akhir ini muncul asumsi-asumsi luar dimana banyak yang mendukung mereka, namun banyak juga yang menuduh mereka terlibat dalam pembunuhan ini.
"Pastinya seumur Danu yang baru 21 tahun, gejolak priskologisnya luar biasa. Sehingga Pak Yoris dan Danu akhirnya memutuskan untuk mencari kuasa hukum agar terlindungi hak-hak nya sebagai manusia," kata Taufan.
Diungkapkan Taufan, Danu dan Yoris dua bulanan ini merasa syok dan ketakutan yang luar biasa.
"Danu yang paling syok karena info media banyak yang menyudutkan dia sehingga kelihatannya psikologis Danu paling tertekan.
"Kalau Kang Yoris sama. Apalagi ini almarhumah ibu dan adik kandungnya sehingga kegelisahan Kang Yoris yang merasa pelaku belum ditemukan, sehingga ingin pelaku ditemukan," ungkap Taufan.
Taufan mengaku sudah melakukan gelar pada kasus ini. Pihaknya juga sudah mempelajari dari berbagai konten media serta melakukan investigasi.
"Kami yakin Danu dan Yoris, kedua orang ini bukan pelaku dan tidak melakukan, sehingga patut kita bela," ungkapnya.
Diungkapkan Taufan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.
"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Pasalnya, kini pihak berwajib sudah mengantongi petunjuk emas dari hasil autopsi ulang kedua jenazah korban.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh ahli forensik Polri, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Kombes Pol Hastry menjelaskan bila pihaknya telah mengantongi petunjuk kuat terkait kasus pembunuhan Subang.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," ujar Hastry, dikutip dari Tribun Bali.
GridPop.ID (*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun Bali |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar