Korban, kata Dwi sering menghubungi seseorang via Facebook.
Karena itulah pelaku gelap mata lalu membacok korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Di antaranya di punggung kiri dan kanan, serta kepala bagian belakang.
"Luka robek bada bagian tangan kakan dan kiri mengenai pada jari, luka robek pada bagian paha sebelah kanan. Sekarang kondisi korban dalam keadaan rawat jalan," jelasnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Sukabumi pada, Jumat (29/10/2021).
Diamankan pula barang bukti berupa golok sepanjang 40 cm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Adapun pelaku mengaku tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran sakit hati diselingkuhi sejak lama.
Korban menyebut bahwa istrinya sudah enam tahun lamanya memiliki pria idaman lain.
"Main handphone Facebookan, selingkuhnya sudah 6 tahun, iya dia maen medsos, saya cemburu," kata ET, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (17/11/2021).
Source | : | Tribunwow.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar