GridPop.ID - Kasus penilangan di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Keributan ini berawal dari penilangan yang dilakukan oleh dua anggota polisi lalu lintas terhadap seorang anak.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan Bripka Angga Novriadi yang merupakan anggota Satlantas Polres Banyuasin tengah bertugas lalu lintas.
Ia kemudian melihat pengendara sepeda motor Yamaha Vega R berpelat nomor BG 2937 tidak memakai hel.
Ditilang
Angga menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut yang ternyata dikendarai oleh seorang bocah.
Saat diperiksa sang pengendara tak memiliki surat-surat kendaraan lengkap dan juga SIM.
Usai menilang sang pengendara Angga ditdatangi oleh beberapa orang yang datang menggunakan mobi Taft dengan pelat nomor BG 1576 FA.
Keributan terjadi
Sebanyak 3 orang turun menemui petugas lapangan yang memberikan penjelasan mengenai tindakan tilang yang dilakukan.
Diketahui salah satu pengendara bernama Nur yang merupakan ayah dari bocah yang ditilang. Tak puas dengan penjelasan petugas Nur kembali ke mobil dan mengambil sebilah parang dan celurit.
Ia lalu menyerang Bripka Angga dengan senjata tajam tersebut.
“Mereka protes ke personel di lapangan. Setelah dijelaskan, orangtua yang kena tilang ini malah lari menuju mobil dan menyerang personel dengan parang dan celurit. Sehingga personel tersebut lari untuk menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ade Ikang Putra.
Untungnya Bripka Angga selamat dari serangan Nur. Meski begitu sang petugas mengalami luka lecet dan kaki terkilir karena terjatuh ke dalam parit.
“Motifnya karena tidak senang anaknya ditilang sehingga menyerang personel dengan senjata tajam. Parang dan celurit yang digunakan sudah berhasil kita sita sebagai barang bukti,” ujar Ade.
Saat ini, Nur telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 335 KUH Pidana dan Pasal 212 KUH Pidana tentang tindak pidana melawan petugas Juncto Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Kasus bocah kena tilang polisi juga pernah terjadi di Aceh. Sempat beredar video yang memperlihatkan seorang anak kecil merengek pada polisi agar dirinya tidak ditilang.
Dikutip dari Tribunnews.com, video tersebut diunggah oleh akun Instagram @fachrul_abdy pada 21 Maret 2021 silam.
View this post on Instagram
Bocah tersebut terlihat menangis sambil memegangi lengan polisi.
Ia berusaha memohon kepada polisi sembari masih menggunakan helm di kepala.
Sontak polisi tersebut menahan tawa meski terlihat tengah memegangi surat tilang.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar