GridPop.ID - Publik dihebohkan dengan aksi bejat seorang guru agama di Bandung yang telah memperkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Dilansir dari TribunSumsel.com,pria itu bernama Ustaz Herry Wirawan.
Terhitung sebanyak 10 santriwati Ponpes Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru telah menjadi korban si predator seksual hingga hamil dan bahkan melahirkan.
Herry Irwan menyetubuhi anak didiknya di hotel, pesantren hingga tempat publik.
Dilansir dari TribunJabar.ID, terkuak modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.
Diketahui bahwa empat dari 12 korban Herry Wirawan melahirkan delapan anak.
Bahkan ada yang melahirkan dua kali.
Guru agama tersebut selama ini mengajar di pesantren di Bandung.
Adapun aksi bejat Herry telah dilakukan sejak 2016.
Guru agama itu mengajar di beberapa pondok pesantren, di antaranya pesantren di Cibiru.
Pelaku kini didakwa pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkaranya telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12) kemarin.
Persidangan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi dan digelar secara tertutup.
Ternyata perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Dalam berita acara yang didapatkan wartawan Tribunjabar,id, Rabu (8/12/2021), pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Demi terpenuhinya nafsu bejat pelaku, ia menebar janji manis pada para santriwati.
Mulai dari dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).
Bukan hanya menjadi polisi wanita, pelaku juga menjanjikan korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban bersedia melayani nafsu bejatnya.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Tak sampai di situ, janji manis Herry lainnya akan membiayai kuliah.
Ia pun mengatakan para korban untuk tidak khawatir lantaran akan bertanggung jawab kepada para santriwati yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunSumsel.com,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar