GridPop.ID - Publik tentu masih ingat tentang kasus penghinaan yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Boyolali terhadap wanita berinisial R yang mengaku sebagai korban pemerkosaan.
Imbasnya kini Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin telah dicopot dari jabatannya.
Kini fakta baru muncul terkait hubungan R dan pria yang dilaporkannya, GWS.
Dilansir dari TribunSolo.com, R ternyata tak diperkosa melainkan melakukan hubungan terlarang atas dasar suka sama suka di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Semarang.
Diakui R bahwa aksinya dilakukan tanpa paksaan, terlebih sejumlah bukti turut disodorkan oleh pihak kepolisian.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya.
Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang diselidiki Polda Jateng yakni rekaman CCTV hotel yang menjadi TKP keduanya ngamar.
Gestur R dan GWS, kata Iqbal terlihat begitu mesra dan keduanya juga nampak berebut untuk membayar hotel.
Adapun hasil visum diketahui tidak ada tanda kekerasan layaknya korban pemerkosaan pada umumnya.
“Hasil visum, tidak ada tanda tanda kekerasan pada alat vital korban.
Selain itu dari CCTV hotel, R nampak datang bersama terlapor dan memperlihatkan kemesraannya,” jelasnya
Dilansir dari Tribunnews.com, terkait pengakuan R yang lari dari hotel untuk kabur saat GWS tidur tidak benar.
“Ada juga katanya keluar dari hotel, korban berlari mencari taksi online.
Fakta CCTV, R tidak lari. R dan seorang pria itu sempat beli cilok di depan kamar hotel,” katanya.
Tak sampai di situ, penyidik turut menyodorkan sejumlah fakta lain yang akhirnya membuat R tak bisa lagi mengelak.
"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.
Lebih lanjut, soal motif aksi lapor polisi dengan mengaku sebagai korban perkosaan diduga hanya untuk bargaining.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar.
Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa.
Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
Diketahui bahwa suami R, SH ditahan sejak awal Januari 2022 oleh Polres Boyolali lantaran diduga menjadi bandar judi.
"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali.
Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Iqbal.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar