Eko Wahyudi selaku penasihat hukum Joddy berujar bahwa sang klien tak merasa keberatan terkait dakwaan yang dibacakan JPU.
Lebih lanjut, Joddy memang mengaku sedang mengantuk saat mengemudi mobil milik Vanessa dan Bibi.
Saat itu Joddy memacu kendaraan keluarga Vanessa dengan kecepatan lebih dari 120 km per jam.
Seperti diketahui bahwa batas kecepatan kendaraan saat melaju di jalan tol yakni minimal 60 kilometer dan maksimal 80 kilometer.
“Kita sudah berkoordinasi dengan terdakwa, Saudara Tubagus.
Pada intinya kita tidak keberatan dengan dakwaan,” kata Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kompas.com, usai sidang.
Dilansir dari GridHot.ID, kondisi Joddy menjadi sorotan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
Joddy terlihat lebih kurus seolah menandakan dirinya mengalami depresi.
Kendati demikian, rupanya pihak keluarga Bibi Ardiansyah telah memberi maaf atas kesalahan Joddy.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story pada, Selasa (25/1/2022).
Faisal mengaku dirinya tak akan memberi tuntutan berat ke Joddy.
Source | : | GridHot.ID,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar