GridPop.ID - Pilu nasib seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan ini.
Gadis berinisial AM (13) diperkosa secara bergilir oleh 3 pemuda.
Dilansir dari Tribun Wow, para pelaku yang kini telah digelandang polisi adalah FB (21), MH (24), dan MF (22).
Tak hanya memperkosa gadis yang duduk di bangku kelas 1 SMP, pelaku juga melakukan penyekapan selama dua hari di sebuah hotel pada, Selasa (1/2/2022).
Dua hari disekap, korban tak henti-hentinya dipaksa menjadi pemuas nafsu bejat para pelaku.
Fakta ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi pada tvOnenews, Sabtu (5/2/2022).
Awal mula insiden ini yaitu ketika salah satu pelaku berkenalan dengan korban via media sosial.
Korban dan pelaku menjalin komunikasi intens hingga berujung janji bertemu.
"Awalnya korban menolak tidak mau, tapi karena dibujuk rayu dari pelaku, akhirnya korban ikut," ungkap Kompol Tri.
Keduanya pun akhirnya jalan-jalan keliling kota, tapi di tengah perjalanan pelaku menghubungi 2 rekannya.
Singkat cerita korban diajak pelaku menuju sebuah penginapan.
"Setelah sampai di penginapan, korban juga masih bingung kok diajak ke sini," jelas Kompol Tri.
Pelaku berdalih akan menemui rekannya.
Tapi, ketika korban masuk ke dalam kamar, dengan cepat pelaku mengunci pintu penginapan.
Di situ lah pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Meski sempat menolak dan memberontak, korban tak bisa melawan lantaran diancam bakal dijual.
"Diancam pelaku bahwa korban akan dijual," jelas Kompol Tri.
Korban yang ketakutan kemudian tak berani melawan pelaku.
Setelah pelaku pertama selesai, dua pria lainnya sudah menunggu di luar kamar.
Mereka pun bergantian masuk ke kamar tersebut untuk memperkosa korban.
"Setelah selesai dua hari, korban disuruh pulang, handphone (korban) dibawa oleh pelaku," terang Kompol Tri.
Dilansir dari Sripoku.com, ibu korban yang kemudian mengetahui peristiwa ini lapor ke Polrestabes Palembang.
"Benar ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap.
Kita tangkap pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus curas (pencurian hp dengan kekesaran-red)," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajid melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Sabtu (5/2/2022).
Adapun pelaku berinisial FB mengaku khilaf atas aksi bejatnya.
"Yang punya ide ini MH pak, saya hanya bertugas menjemputnya saja, dan membawa korban ke penginapan," ungkap tersangka FB
"Saya khilaf pak, jadi awal memang korban tidak mau, saya ancam jika tidak mau akan saya jual kepada pelaku lain, saat itu korban pun menurut saya. Selesai saya MH pun yang menunggu kemudian gantian masuk kamar," ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar