GridPop.ID - Seorang ayah di Semarang harus mempetanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
Gara-gara nafsu Widiyanto (41), anak kandungnya kini harus meregang nyawa.
Melansir dari Tribun Pantura, korban kejang dan tewas setelah disetubuhi dan disodomi oleh pelaku di kosnya Jalan Kyai Syakir I, RT 2 RW 3, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Widiyanto diketahui seorang duda sejak tahun 2017.
Dia dengan mantan istrinya mempunyai tiga orang anak, satu di antaranya korban berinisial N.
Selama berpisah dengan istrnya, ketiga anaknya sering berkunjung ke kosnya.
Duda beranak tiga tersebut mengaku tega menyetubuhi anaknya karena terpengaruh video porno.
Dirinya telah tiga kali merudapaksa anaknya dalam kurun waktu hampir sebulan.
"Pertama tiga minggu yang lalu, kedua dua minggu yang lalu, dan terakhir ini yang kemarin hingga meninggal," ujarnya, dengan suara lirih saat dihadirkan pada konfresnsi pers di Polrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).
Dia mengaku tidak mengancam anaknya saat akan melampiaskan nafsu bejatnya.
Bahkan dirinya menepis mempunyai niat menjemput korban di rumah mantan istrinya untuk disetubuhi dan disodomi.
"Saya tidak mempunyai rencana untuk itu. Memang saya lakukan hal itu di kos," tutur pria yang bekerja sebagai sales makanan itu.
Menurutnya, saat disetubuhi anaknya tidak melakukan perlawanan baik teriak maupun menangis.
Namun bedasarkan pengakuannya anaknya hanya mendesah.
"Saya tidak mengancam. Dia juga tidak berteriak maupun menangis, cuma mengeluarkan ahh," tutur dia.
Ia mengaku juga memberikan obat penurunan panas ke anaknya.
Dia juga mengantarkan anaknya ke rumah sakit setelah diketahui kejang.
"Saat korban saya boncengkan ke rumah sakit," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menuturkan, selama berpisah dengan istrinya, anak pelaku masih diperbolehkan ke rumah kosnya.
Biasanya, N diantarkan mantan istrinya ke kos pelaku bersama kakaknya nomor dua.
"Kakak korban biasanya pulang duluan dan korban biasanya sampai tidur di kos pelaku," jelasnya.
Donny menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mulai tidak bisa menahan syahwatnya ketika sedang tiduran dengan korban.
Saat itu, terbesit niat pelaku untuk berhubungan seksual dan meraba-raba kelamin anaknya.
"Dari hasil pemeriksaan korban mengalami kekerasan seksual dan terdapat resapan darah di hati korban," ujarnya.
Melansir dari tribunnews.com, kasus ini berawal saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.
Korban kemudian dimakamkan di TPU Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk.
Selang beberapa jam, makam korban dibongkar oleh Polrestabes Semarang pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.
Hal ini menyusul adanya laporan keluarga korban yang curiga kematian korban yang tidak wajar.
Terungkap dari hasil autopsi korban meninggal karena kekerasan.
Dokter menemukan adanya luka di kelamin maupun dubur korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Pantura |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar