GridPop.ID - Selama bulan suci Ramadhan, kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang tampaknya tak sepi pengunjung menjelang waktu berbuka.
Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang ini ternyata menyediakan beragam takjil.
Mulai dari aneka gorengan, serabi, kue cubit, es buah, es duren hingga dimsum tersedian di kawasan kuliner Pasar Lama ini.
Diberitakan Kompas.com, sejak pukul 16.00 WIB para pedagang kakil lima sudah memenuhi kawasan Kuliner Pasar Lama.
Menjelang waktu berbuka sekitar pukul 17.00 -17.30 WIB warga mulai berdatangan, ada yang berpasangan atau sekeluarga.
Terkait harga, takjil yang dijual di kawasan Kuliner Pasar Lama ini terbilang bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000 per porsi.
Bahkan ada pengunjung yang datang dari Bogor karena ingin mencari takjil di kawasan Kuliner Pasar Lama.
Adalah Michele yang menyebutkan kawasan kuliner Pasar Lama menyediakan beragam menu takjil dengan harga yang terjangkau.
"Worth it-lah ya karena banyak pilihan juga, terjangkau juga di sini," sebut Michele.
Diakui Michele dirinya telah menghabiskan Rp 150 ribu untuk membeli takjil.
"Ini sudah habis Rp 150.000. Bukan untuk sendiri ya, untuk beberapa orang," papar Michele.
Ia menyebutkan telah membeli lumpia, corffle dan dimsum.
Seperti yang diketahui takjil adalah istilah yang sering dicupakan ketika bulan Ramadan.
Lantas apa definisi takjil?
Melansir Tribun Ramadan yang mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, takjil termasuk dalam kata kerja dan kata benda.
Dalam kata kerja, takjil memiliki arti mempercepat berbuka puasa.
Sementara dalam bentuk nomina (kata benda), takjil diartikan sebagai makanan untuk berbuka puasa.
Sementara itu dilansir dari bobo.grid.id, takjil berasal dari bahasa Arab.
Takjil diambil dari bahasa Arab, yaitu ajjala-yu'ajjilu-ta'jilan yang artinya adalah "menyegerakan" atau "cepat-cepat".
Maksud dari menyegerakan ini adalah untuk segera membatalkan puasa yang sudah dilakukan ketika waktunya tiba.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Ramadan |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar