"Awalnya ingin mengantar ke rumah korban tetapi di tengah perjalanan membelokkan motornya di losmen di daerah Umbulharjo, Yogyakarta," kata Apri, pada Jumat (8/4/2022).
Alasan tersangka yakni ingin berteduh karena saat itu hujan.
Kemudian tersangka memesan satu kamar dan mengajak korban untuk masuk.
"Kamar dikunci juga oleh tersangka kemudian dilakukan persetubuhan.
Sebelum persetubuhan dijanjikan bahwa korban akan dinikahi, bahwa dia (tersangka) mencintai anak tersebut sehingga anak mau melakukan persetubuhan," kata dia.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, aksi bejat tersangka berhasil diketahui oleh sang istri.
Istri tersangka pun lantas melaporkannya ke Polresta Yogyakarta.
Istri tersangka mengetahui perbuatan bejat suaminya melalui ponselnya.
"Yang melaporkan istri dari tersangka sendiri.
Iya, ketahuan istri pas di hotel, ketahuan lewat HP-nya dan tanya ke tersangka," kata dia.
Adapun pelaku dan korban telah saat kejadian sudah menjalin hubungan terlarang selama 4 bulan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar