Kemudian Pini minta maaf kepada sang suami dan berjanji tidak akan kembali kepada korban.
Untuk meyakinkan keseriusannya merajut rumah tangga kembali, Pini mengajak sang suami untuk membunuh korban.
Akhirnya pasutri ini sepakat untuk membunuh korban.
Pini dan Ade baru membunuh Tigor pada 24 Mei 2021.
Saat itu korban baru keluar dari rumah untuk melihat rumahnya yang sedang dalam proses pembangunan.
"Para pelaku sudah mengintai korban. Tersangka wanita yang lebih dahulu menikam korban. Tikaman tersangka wanita ini yang membuat korban tewas di lokasi," jelas Kombes Pol Dover.
Melansir dari Tribunnews, kedua tersangka ditangkap di sebuah pondok, ditengah kebun karet milik warga di wilayah Tebo Ilir, Tebo, Rabu (2/6/2021) pukul 20.00 WIB.
Proses penangkapan sepasang suami isteri, tersangka kasus pembunuhan ini berlangsung dramatis.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menjelaskan detik-detik penangkapan Heriyanto dan Pini Pondriani.
Menurutnya, timnya sedikit mengalami sejumlah kendala dalam mengungkap kasus tersebut.
Lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman dan tepat di perkebunan warga, menyulitkan timnya untuk mencari keterangan saksi maupun petunjuk.
"Memang kita intens dan kerja keras untuk mencari data pelaku, untuk mengungkap kasus ini.
Dalam satu pekan ini, kita terus berjalan," kata Kompol Handres, Kamis (3/6/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Surya Malang |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar