GridPop.ID - Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia di sebuah kamar kos rental di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan Tulungagung.
Hasilnya, seorang gadis di bawah umur terjaring bersama dengan 3 pria kenalannya.
Melansir dari Surya Malang, kamar kos disewakan dari penyewa tangan pertama atau dikenal kamar kos rental.
Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.
"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.
Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.
Biasanya untuk sewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.
Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kawar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.
Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam dan uang rental pun ditaruh di kamar setelah selesai menggunakannya.
Melansir dari Tribun Jateng, gadis di bawah umur yang diamankan petugas adalah BLL (16) asal Tandes, Surabaya.
Kemudian 3 pria yang bersamanya adalah HR (16), BL (16) dan EW (16) yang masing-masing asal Tulungagung.
Yang jadi sorotan, saat diajak berbicara ketiganya terkesan tidak nyambung, seperti orang yang sedang teler.
Karena masih di bawah umur, empat remaja ini belum mempunyai KTP.
"Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Kepada penyidik Satpol PP, BLL mengaku sudah tidak punya orang tua.
Sementara keberadaannya di Tulungagung dalam rangka mencari kerja.
"Ini yang akan kami selidiki. Karena mereka seharusnya dijemput orang tuanya masing-masing di sini (Kantor Satpol PP)," sambung Genot, panggilan akrabnya.
Selain mereka, ada pula tujuh pasangan bukan suami istri.
GridPop.ID (*)
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar