GridPop.ID - Lagi-lagi terjadi kasus rudapaksa yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.
Kali ini terjadi di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan.
Dikabarkan, seorang ayah Iso (38) melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya sendiri Z yang masih anak di bawah umur selama setahun.
Kasus ini terbongkar setelah korban Z memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya itu ke kakeknya MY (72).
Mendengar cucunya diperkosa berkali kali oleh Iso, MY kemudian melaporkan hal itu ke PPA Polres Prabumulih.
Dalam laporannya itu, korban Z ditemani sang kakek MY mengaku peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.
Aksi pemerkosaan itu, menurut korban, telah dilakukan sang ayah sejak setahun terakhir di kediaman mereka.
Tersangka Iso melakukan aksinya dengan cara mengikat tangan dan menutup mata korban.
Setelah itu, tersangka lalu melepasi pakaian korban dan memperkosa anak gadisnya itu tanpa rasa bersalah.
Usai melampiaskan nafsunya, tersangka lalu melepas ikatan dan mengancam korban agar tidak menceritakan tiap kali melakukan persetubuhan.
"Jika bercerita maka cucu saya diancam akan dianiaya bahkan sampai diancam akan dibunuh," kata kakek korban kepada polisi, dikutip via Tribun Sumsel.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar