Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," ungkapnya.
Melansir Tribun Jambi, aksi terdakwa berhasil terkuak berkat rasa curiga ibunda Nur.
Sebab, ibunda Nur sering melihat terdakwa mandi tanpa melepas baju.
Kemudian terdakwa diminta untuk melepas pakaiannya da barulah terungkap fakta sesungguhnya bahwa suami Nur adalah wanita.
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jambi,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar