GridPop.ID - Wanita ini menjadi tersangka setelah tak sengaja membunuh suaminya sendiri.
Pemicunya, karena wanita ini dipaksa berubungan intim.
Diketahui, suaminya sudah tak bisa menahan nafsu membuncah karena 8 tahun dipendam.
Dilansir dari laman suar.id, kejadian ini terjadi di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten pada 2021 silam.
Wanita ini berinisial U baru yang dua bulan pulang bekerja dari luar negeri.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menceritakan, peristiwa bermula pada Selasa (31/8/2021) sore.
Saat itu, U menolak ajakan korban untuk berhubungan badan.
U menolak karena beralasan suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri."
Source | : | Kompas.com,Suar.id,TribunBanten.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar