"Sehingga, komunikasi terputus dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," kata Maruli, Rabu (1/9/2021) dikutip dari laman kompas.com.
Selain itu, U khawatir dianggap berzina karena mereka sudah bertahun-tahun tidak bertemu.
Sehingga, U mengajak korban untuk berkonsultasi terlebih dulu kepada tokoh agama di lingkungannya.
"Entar dulu, laporan ke kiai dulu ke Pak Ustad, takut enggak halal atau enggak sah, soalnya sudah 8 tahun enggak bareng," kata pelaku, melansir Tribun Banten.
Ajakan untuk pergi ke kiai itu ditolak oleh korban.
Korban pun sempat marah hingga menyeret U.
"Pertama dia nyeret saya, yuk mumpung enggak ada anak, enggak ada siapa-siapa," ujar pelaku.
U pun sempat melepaskan tarikan tangan suaminya.
Namun, korban terus memaksanya.
Source | : | Kompas.com,Suar.id,TribunBanten.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar