GridPop.ID - Nama Ferdy Sambo kini tengah menjadi perbincangan publik.
Terlepas dari namanya yang sedang ramai diperbincangkan, salah satu ajudan mantan Kadiv Propam Polri ini pun tak kalah disorot.
Bagaimana tidak, penampilan ajudan Ferdy Sambo ini bak berbeda dari yang lain.
Tampak dalam foto yang beredar ajudan Ferdy Sambo tersebut berpenampilan paling sangar.
Melansir Tribunnewsmaker.com, hal ini terlihat saat komandan mendiang Brigadir J tersebut tiba di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kedatangan Ferdy Sambo tampak dikawal ketat oleh belasan orang dan salah satunya ajudannya yang tengah ramai disorot ini.
Pasalnya saat sedang mengawal Ferdy Sambo, tak sengaja tangannya yang bertato terekam dalam kamera para wartawan.
Dua buah tato sangar tampak di tangan kiri ajudan brewok Irjen Ferdy Sambo saat mendampingi di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Dari foto hasil jepretan fotografer Tribunnews.com, tampak ajudan brewok Irjen Ferdy Sambo sedang menghalau sejumlah orang yang ada di depannya menggunakan tangan kiri.
Ajudan brewok itu potongan rabut plontis di sebelah kiri dan kanan dan mengenakan stelan kemeja hitam.
Dua tato sangar itu terlihat bergambar besar dari punggung telapak tangan hingga lengannya.
Gambar tato di punggung telapak tangan itu seperti wajah singa hingga ke atas pergelangan tangan.
Sedangkan gambar tato satunya berada di lengan, namun tidak begitu jelas, tatonya mirip wajah burung.
Sosok itu adalah Bripka Matius Marey merupakan satu dari sekian banyak ajudan Sambo, selain Brigadir J dan Bharada E.
Dia diketahui merupakan putra asli Papua.
Bripka Matius juga diperkirakan telah berkeluarga sebab ia rajin membagikan foto keluarganya.
Dia sudah memiliki seorang istri yang berasal dari Ambon, Maluku dan telah dikaruniai 4 anak yang masih kecil-kecil.
Lantas, bagaimana aturan terkait polisi bertato?
Melasir Tribun Pekanbaru dari laman penerimaan polri.go.id. ada persyaratan khusus bahwa polisi tidak boleh bertato dan ditindik.
"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.
Dalam penerimaan TNI juga melarang pengunaan tato.
"Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.
tercantum dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Pekanbaru,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar