GridPop.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian ajudannya sendiri, Brigadir J.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, petugas melakukan penggeledahan ke rumah mertua Ferdy Sambo dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Diduga barang bukti tersebut ada hubungannya dengan peristiwa penetapan FS sebagai tersangka.
Diketahui penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboyo, Selasa (9/8/2022).
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Mengutip Kompas.com, selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.
Namun, Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.
Terkait kasus Ferdy Sambo, tim kuasa hukum Irwan Irawan angkat bicara usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita ikutin prosesnya lah. Tentunya kita selaku kuasa hukum memikirkan langkah hukum kedepannya, langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di kawasan Kemang, Selasa (9/8/2022).
Tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti dari kediaman Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang tersebut.
Menurut Irwan Irawan, rumah itu merupakan milik sang mertua alias orangtua dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik.
Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan.
Ada 6 item yang sempat disita," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di lokasi, Selasa (9/8/2022).
Hampir 4 jam dijaga ketat, Irwan Irawan mengatakan sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Sementara itu, Dilansir dari Tribunnewsmaker.com mengenai penggeledahan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya ada baju dan juga sepatu milik Irjen Ferdy Sambo yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy," imbuhnya.
"(Barang disita) gatau juga apa kaitannya dengan perkara ini. Tapi milik Pak Ferdy, milik Pak Ferdi semua," imbuhnya.
Untuk diketahui, diwartakan Tribun Jateng sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, personel bersenjata lengkap berjaga di beberapa kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya, yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Terpantau sebanyak dua orang personel berseragam polisi, tampak berjaga tepat di depan gang Bangka XI, Kemang.
Sementara dua anggota Brimob bersenjata lengkap, juga berjaga di depan portal perumahan yang mengarah ke kediaman milik sang mertua Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan, setiap warga yang ingin melintasi jalan itu juga diberhentikan dan ditanyakan oleh para petugas-petugas di lokasi.
Sedangkan personel lainnya, diketahui melakukan penjagaan tepat di depan area pintu rumah mertua Ferdy Sambo.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar