GridPop.ID - Bharada E merupakan tersangka penembakan Brigadir J.
Dia menjadi saksi kunci pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E pun juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Imbas kasus tewasnya Brigadir J, kini keluarga Bharada E dikhawatirkan diterpa masalah.
Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Lantas, bagaimana kondisi orangtua Bharada E saat ini?
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut orangtua Bharada E kondisinya sedang baik-baik saja.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dikutip TribunStyle.com, Sabtu (13/8/2022).
Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.
Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.
"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.
Lebih lanjut, Ronny menuturkan bahwa pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK.
Karena itu, mereka juga mengajukan agar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mendapatkan perlindungan bersama keluarganya.
Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022).
Dia bilang, perlindungan Bharada E menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah.
Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ungkapnya.
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tercatat sudah dua kali ganti pengacara.
Saat ini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum barunya.
Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Dengan begitu, Ronny dan timnya telah resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).
Ronny pun langsung bekerja mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Melansir dari laman Kompas.com, selain berprofesi sebagai pengacara, Ronny juga aktif di politik dan tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ronny Talapessy saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.
Pada kepengurusan DPD PDIP DKI Jakarta periode 2019-2024, nama Ronny Talapessy juga tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono.
"Ya, (Ronny) di badan hukum, badan hukum PDI Perjuangan DKI Jakarta, dia Ketua Badan Hukum. Iya (pengurus juga)," ucapnya dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Gembong menjelaskan, badan hukum yang dimiliki DPD PDI-P DKI diperuntukkan bagi siapa saja, tak hanya kader partai berlambang banteng tersebut. "Bagi siapa saja seluruh warga negara, tidak ada pengecualian.
Karena badan bantuan hukum yang dibentuk PDI Perjuangan dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi siapa saja," ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut tak ada permintaan bantuan pendampingan hukum yang diajukan Bharada E kepada DPD DKI Jakarta PDIP.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar