Putri, ujar Arman kekeuh mengaku sebagai korban tindak asusila.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan).
Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
Disebutkan oleh Arman, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk terkait sangkaan pembunuhan berencana.
"Klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC.
Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman.
Arman menambahkan, perkara yang kini dihadapi kliennya akan makin jelas nanti saat persidangan lantaran bukti-bukti akan disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan.
Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar