GridPop.ID - Ibu kandung mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, kembali mengenang sang putra.
Kepergian Brigadir J menjadi pukulan berat bagi keluarga, terlebih kematian Brigadir J lantaran dihabisi sendiri oleh majikannya alias Ferdy Sambo.
Seakan menjadi firasat, sang ibu mengungkapkan permintaan Brigadir J menjelang hari nahasnya.
Dilansir dari Tribun Jambi, ibunda Brigadir J menyebut anaknya memiliki kebiasaan yang tidak akan dilupakan oleh keluarga.
Rosti mengatakan putranya kerap meminta jika akan bertugas.
Termasuk saat melakukan pengawalan bersama rombongan Irjen Ferdy Sambo ke Magelang sebelum insiden pembunuhan terjadi.
"Kayak terakhir kemarin waktu mau pengawalan juga dia selalu minta doa, 'mak doakan abang ya mak ya, pengawalan ke Magelang'," kata Rosti dikutip dari pada Minggu (28/8/2022).
Tahu sang anak bakal tertugas, Rosti lantas menanyakan suatu hal kepada Brigadir J.
"'Sama siapa nak?' Saya kan selalu begitu, dalam rangka apa anakku? Pengawalan bapak sama ibu sama mbak (anak Ferdy Sambo) mau ke sekolah," kenang Rosti.
Ia mengatakan bahwa Brigadir Yosua tidak pernah lepas meminta doa kemana pun perginya dan selalu memberikan kabar.
Bahkan ke pasar, mau olahraga, ibadah dengan keluarga Ferdy Sambo, Brigadir J selalu memberikan kebar baik melalui pesan ataupun video call.
"Ke pasar aja ngabari, mau olahraga, karena hobby orang itu (Ferdy Sambo) sama ya, selalu olahraga sama bapak kadang video call."
"Kalau lagi ibadah pun begitu, mak ini lagi ibadah sama bapak sama ibu sambil ditunjukan di video call, iya salam ya sama bapak ibu, iya kembali salam mama," ujarnya.
Ini yang menjadi alasan Rosti menjadi histeris, karena Brigadir Yosua selalu memberi kabar kedekatan bersama Ferdy Sambo.
Dan kejadian ini membuatnya tidak menyangka di balik cerita kebaikan Ferdy Sambo ada kekejaman dalam dirinya.
"Itulah yang membuat saya histeris, sering ditunjukan kedekatan dengan Ferdy Sambo dengan ibu. Nggak nyangka sangat berat sekali," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Dilansir dari Kompas.com, penetapan status tersangka ini menyusul pengakuan Bharada E yang telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga hari Kamis kemarin (25/8/2022), total tersangka kasus kematian Brigadir J berjumlah 5, di antaranya:
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Selain itu, kasus ini juga menyeret puluhan nama anggota polisi yang dilaporkan melakukan pelanggaran etik.
Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo menjalani sidang kode etik terkait rencana pembunuhan Brigadir J pada Kamis (25/8/2022).
Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar