GridPop.ID - Irjen Ferdy Sambo berulang kali mengungkapkan penyesalan karena telah menjadi dalang pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Namun, apa yang diungkap pakar ekspresi tentang penilaiannya soal isi hati Ferdy Sambo malah tampak sebaliknya.
Seperti diketahui sebelumnya beberapa hari lalu Ferdy Sambo melaksanakan sidang kode etik.
Hasil sidang kode etik Ferdy Sambo sudah diumumkan ke publik jika eks Kadiv Propam Polri itu melanggar 7 pasal sekaligus.
Akibatnya, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.
Hal itu dibacakan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri yang menjadi pimpinan sidang.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati begitu, Ferdy Sambo pun menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan banding.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," ujarnya.
Meski begitu, seorang pakar ekspresi wajah Kirdi Putra buka suara mengenai ekspresi wajah Ferdy Sambo setelah dipecat dan jadi tersangka saat sidang kode etik.
Menurutnya, Ferdy Sambo tak menunjukkan penyesalan.
“Kalau kita bilang penyesalan, saya tidak melihat tarikan garis kesedihan di ekspresinya FS,” ujar Kirdi Putra, dikutip oleh Tribun Jatim dari tayangan di Kompas TV.
“Penyesalan subtial emotion kan sedih, ini tidak tampil ada perasaan sedih, tidak ada tarikan alis bagian samping, tidak ada kerutan di bagian atas, tidak tarikan bagian bibir,” jawabnya.
Sedangkan nada bicara dari Ferdy Sambo terlihat lebih santai.
“Tidak ada penekanan penekanan tarikan nafas cukup berarti, sekedar membaca,” ujarnya.
Ekspresi wajah dari Ferdy Sambo berbeda dengan yang sebelumnya.
“Ekspresi wajah nggak ada takut tegang, biasa sekali, bahkan tarikan bibir beberapa seperti tersenyum kearah atas,” ujarnya.
Ia heran kenapa keadaan seperti ini Ferdy Sambo santai.
“Apa yang membuat FS bisa santai seperti ini, Saya tidak melihat tarikan ekspresi wajah penyesalan,” ujarnya, dikutip Tribun Jatim dari TribunSumsel, Minggu (28/8/2022).
Padahal, setelah dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian lewat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KEPP) Polri Irjen Ferdy Sambo berbicara tentang penyesalan.
Ferdy Sambo dalam kesempatan itu juga mengakui segala perbuatannya dalam kasus Brigadir J.
Selain itu, ia juga siap dengan segala putusannya nanti di dalam proses banding yang diberikan selama tiga hari kerja tersebut.
Sidang kode etik Profesi (KEPP) Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi atas peristiwa terbunuhnya Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Hutabarat.
Ferdy Sambo juga tidak membantah keterangan dari 15 belas saksi tersebut.
Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjelaskan, Ferdy Sambo tak membantah kesaksian mereka.
Ferdy Sambo juga tidak membantah dirinya melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti di kasus terbunuhnya Brigadir J.
"Irjen FS juga tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi, Jumat (26/8/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar