GridPop.ID - Kembali terjadi kasus polisi tembak polisi.
Melansir dari Tribunnews.com, kejadian ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Seorang oknum polisi bernama Aipda Rudi Suryanto menembak rekan sesama polisi, Aipda Karnain, di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Kronologi
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan kronologis kejadian.
Disebutkan saat itu Aipda Rudi Suryanto sedang melaksanakan piket SPK.
Kemudian, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit sehingga pelaku izin untuk pulang kembali ke rumah.
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.
Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.
Aipda Karnain pun sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.
Namun sayang, sebelum sampai kamarnya Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).
Motif
Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, ternyata motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.
Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kini, pelaku telah ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.
Pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 184 tentang barang bukti.
Akibat insiden polisi tembak polisi ini, AKP M Ali Mansyur dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Polsek Way Pengubuan.
Melansir dari Antara News, hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad.
Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," katanya, di Bandarlampung, Selasa (06/09/2022).
"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,ANTARA News |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar