GridPop.ID - Kabar gembira disampaikan oleh Pemerintah.
Pasalnya, bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji mulai disalurkan hari ini, Jumat (9/9/2022).
Lantas bagaimana cara cek bantuan subsidi upah tersebut dan apa syarat penerima BSU?
Melansir Tribunnews.com, BSU akan disalurkan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Namun, pekerja yang mendapat gaji di atas Rp3,5 juta juga dapat menerima BSU.
Pasalnya, hal ini mungkin saja terjadi lantaran setiap daerah memiliki Upah Minimun Provinsi (UMP) berbeda-beda.
"Yang punya upah minimum di atas itu berhak.
Contoh pekerja DKI yang upah minimumnya Rp 4,7 juta, maka tetap mendapatkan bantuan itu,"
"Karean hitungnya nilai minimum kabupaten kota, senilai upah minimum kab atau kota, mereka tetap berhak mendapat itu," ujar Menaker Ida Fauziyah saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/9/2022), dilansir dari Kompas.com.
Rencananya, BSU sebesar Rp 600 ribu akan disalurkan pada Jumat, 9 September 2022.
"Mudah-mudahan hari Jumat (pekan ini) bisa disalurkan kepada penerima," tambah Ida Fauziyah.
Kementerian Ketenagakerjaan, ujar Ida juga telah menerima data calon penerima BSU tahap I sebanyak 5.099.915 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir Kompas.com, selanjutnya data tersebut akan dicek dan skrining serta pemadanan data sebelum penyaluran BSU 2022.
Berikut ini merupakan syarat penerima BSU 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota.
4. Bukan (PNS), TNI atau Polri.
Baca Juga: Bak Angin Segar, BSU Rp 600 Ribu Bakal Segera Cair, Simak Kriteria Penerimanya
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara Cek Penerima BSU 2022
Berikut cara cek penerima BSU 2022 atau subsidi gaji Rp 600.000 melalui website kemnaker.go.id:
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
3. Setelah mendaftar, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Log in ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
5. Lengkapi data profil.
6. Cek pemberitahuan apakah menerima BSU 2022 atau tidak.
Penyaluran BSU 2022 ini akan dilakukan melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar