Belakangan ini diketahui kedua rekening tersebut dikuasai oleh Putri Candrawathi.
“Modus-modus seperti ini kok jadi seperti modusnya TPPU ya, jadi orang-orang yang melakukan kejahatan itu biasanya minta KTP anak buahnya atau bahkan cleaning service, KTP-nya dipakai untuk buka rekening kemudian langsung diambil dia, baik rekeningnya maupun ATM-nya,” terang Yenti.
Bahkan ada kemungkinan para ajudannya tak tahu jika ada ATM atas nama mereka.
“Bisa jadi yang dipinjam adalah KTP-nya saja, saya tidak tahu waktu bikin rekeningnya seperti apa,” lanjutnya.
Lalu ia pun mengatakan bahwa jika terbukti benar, maka ini bisa jadi pelanggaran pidana baru bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Terkait hal ini, kuasa hukum Putri Candrawathi pun buka suara.
Arman Hanis, kuasa hukum PC membenarkan jika kliennya membuat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J.
“Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,” kata Arman dikutip dari Kompas.com.
Tak menjelaskan secara rinci, Arman memaparkan pembuatan rekening tersebut untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar