“Saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak. (Luka penganiayaan) enggak ada,” tegasnya, Sabtu (17/9/2022), dikutip dari Tribun Bogor.
Ia pun mengungkap, luka-luka yang disebut Kamaruddin Simanjuntak ada di tubuh Brigadir J merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi.
"Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.
Kemudian ia juga menegaskan bahwa semua organ tubuh Brigadir J masih ada.
“Jadi memang kebiasaan dan di dunia forensik itu kalau kita udah buka kepala, kita awetkan kan, itu kan kalau orang timur, kita mikirnya pasti dibuka kan wajahnya," ucap dr Hastry.
"Kalau ditaruh di rongga kepala kan ada formalin pedes semua, makanya kita taruh di bagian dada atau dikembalikan di situ, yang penting ada,” bebernya.
Hal itu dilakukan, kata dia, karena kepala akan dijahit lagi dan jika tidak bisa tertutup rapat bisa merembes formalinnya.
“Itu kan direndem formalin. Cuma untuk memudahkan keluarga untuk lihat. Karena yakin biasanya orang meninggal itu terakhir dibuka wajahnya,” jelas dia.
Ia pun mengatakan bahwa hasil autopsi pertama dan kedua hasilnya sama.
“Adanya luka tembak aja sama, tapi mungkin yang kedua lebih susah karena udah dijahit kan, ditutup luka-lukanya yang bekas luka tembak masuk dan keluar. Terus ada pembusukan, ada juga luka pasca autopsi untuk mungkin memasukkan formalin,” ungkap dr Hastry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Bogor,KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar