GridPop.ID - Bejat betul kelakuan oknum kades di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, oknum kades ini dilaporkan telah menggauli bocah 11 tahun berkali-kali.
Namun, oknum kades ini justru tidak merasa bersalah karena kabarnya memiliki kedekatan dengan orang penting.
Setiap melakukan pencabulan, pelaku inisial HA (50) ini mengiming-imingi korban dengan memberikannya uang berkisa Rp 150 ribu hingga Rp 200.000.
"Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga," kata HS, tante korban, Sabtu (24/9/2022).
"Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," ujar HS.
Lebih lanjut, HS menerangkan jika pencabulan terhadap keponakannya itu dilakukan pelaku di rumah ibadah.
Ia menambahkan, korban dicabuli dengan iming-iming uang.
"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," tuturnya.
Keluarga korban meminta Polres Luwu secepatnya menangkap dan menghukum pelaku.
"Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa," katanya.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar