GridPop.ID - Bejat betul kelakuan oknum kades di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, oknum kades ini dilaporkan telah menggauli bocah 11 tahun berkali-kali.
Namun, oknum kades ini justru tidak merasa bersalah karena kabarnya memiliki kedekatan dengan orang penting.
Setiap melakukan pencabulan, pelaku inisial HA (50) ini mengiming-imingi korban dengan memberikannya uang berkisa Rp 150 ribu hingga Rp 200.000.
"Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga," kata HS, tante korban, Sabtu (24/9/2022).
"Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," ujar HS.
Lebih lanjut, HS menerangkan jika pencabulan terhadap keponakannya itu dilakukan pelaku di rumah ibadah.
Ia menambahkan, korban dicabuli dengan iming-iming uang.
"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," tuturnya.
Keluarga korban meminta Polres Luwu secepatnya menangkap dan menghukum pelaku.
"Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa," katanya.
"Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting sehingga terkesan tidak merasa bersalah," katanya.
Pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Sumarni, membenarkan kejadian ini.
Menurut dia, korban telah dimintai keterangan oleh petugas Polres Luwu dan juga dari pihaknya.
Korban bahkan dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.
"Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama Unit PPA Polres Luwu."
"Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian."
"Korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran rumah ibadah, korban juga sudah divisum dan kami tengah menunggu hasilnya," kata Sumarni.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan korban.
"Kasus kekerasan pada anak jadi atensi kapolres dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban," katanya, dikutip dari Tribun Timur.
Jon menyebut, keterangan korban berubah-ubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini.
"Walaupun begitu, kasus ini tidak kami biarkan. Teman-teman penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar