Sebagai tambahan yang dikutip oleh banjarmasinpost.co.id, sidang lanjutan ini akan berlangsung mulai Selasa, 25 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022.
Mengawali persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu Selasa, 25 Oktober 2022 bakal menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi.
Kemudian Rabu, 26 Oktober 2022 ada tujuh terdakwa yang bakal menjalani persidangan lanjutan.
Terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo bakal menjalani persidangan dengan agenda putusan sela.
Lalu terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo bakal melanjutkan persidangan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sedangkan Irfan Widyanto bakal menjalani persidangan pembuktian Jaksa Penuntut Umum.
Selanjutnya Kamis, 27 Oktober 2022 terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Terakhir Jumat, 28 Oktober 2022 terdakwa Arif Rachman Arifin bakal melanjutkan persidangan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sepekan jadwal sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut telah dikonfirmasi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Jadwal tersebut valid, persidangan mulai 09.30 WIB," kata Djuyamto kepada Tribunnews, Minggu (23/10/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnewsbogor,Banjarmasinpost |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar