GridPop.ID - Kasus kematian Brigadir J masih terus berjalan hingga saat ini.
Persidangan terhadap tersangka kasus Brigadir J pun terus bejalan.
Diketahui, segala persiapan dilakukan keluarga almarhum Brigadir J jelang persidangan Bharada E besok, Selasa (25/10/2022).
Ya, keluarga Brigadir J, korban pembunuhan Ferdy Sambo Cs mengaku siap jadi saksi di persidangan.
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, ada 12 saksi yang bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E.
12 saksi ini terdiri dari keluarga, pengacara hingga kekasih Bharada E.
Sejak mengetahui bakal dipanggil jadi saksi di pengadilan, keluarga Brigadir J mengaku siap.
Mereka bertekat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.
Jawab Permohonan Maaf Eliezer, Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.
Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.
"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."
"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa.
Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E
Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.
Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.
"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.
Baca Juga: EDAN, Suami Ketahuan Garap Anak Sendiri hingga Hamil 2 Kali, Istri Kecewa Sekaligus Syok: Jijik!
Sebagai tambahan yang dikutip oleh banjarmasinpost.co.id, sidang lanjutan ini akan berlangsung mulai Selasa, 25 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022.
Mengawali persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu Selasa, 25 Oktober 2022 bakal menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi.
Kemudian Rabu, 26 Oktober 2022 ada tujuh terdakwa yang bakal menjalani persidangan lanjutan.
Terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo bakal menjalani persidangan dengan agenda putusan sela.
Lalu terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo bakal melanjutkan persidangan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sedangkan Irfan Widyanto bakal menjalani persidangan pembuktian Jaksa Penuntut Umum.
Selanjutnya Kamis, 27 Oktober 2022 terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Terakhir Jumat, 28 Oktober 2022 terdakwa Arif Rachman Arifin bakal melanjutkan persidangan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sepekan jadwal sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut telah dikonfirmasi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Jadwal tersebut valid, persidangan mulai 09.30 WIB," kata Djuyamto kepada Tribunnews, Minggu (23/10/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnewsbogor,Banjarmasinpost |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar